Awal tahun ini publik diramaikan dengan wacana kenaikan gaji PNS yang bermula dari pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang mengungkit soal rencana perubahan struktur gaji PNS tahun 2018. Struktur tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja, dan kemahalan daerah. Rencana ini jelas disambut gembira karena udah dari 2015 para PNS nggak merasakan kenaikan gaji. Perubahan ini juga dilakukan agar kinerja para abdi negara bisa lebih meningkat.
Tapi baru-baru ini pemerintah memastikan kalau gaji PNS tahun ini nggak akan naik. Banyak yang jadi kecewa karena sebelumnya udah membayangkan bakal menerima upah bulanan lebih banyak dari tahun lalu. Tapi, bagi kamu yang PNS, tenang aja, karena kabarnya pemerintah udah menyiapkan 4 “kado” spesial lain buat kalian, seperti yang dilansir Liputan6 ini. Yuk, simak bareng Hipwee News & Feature!
ADVERTISEMENTS
1. Gaji nggak jadi naik pun nggak masalah kalau ternyata PNS bakal dapat THR yang lebih besar dari tahun sebelumnya. Wow…
Pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) seringkali jadi waktu yang ditunggu-tunggu bagi kebanyakan karyawan, termasuk para PNS. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur, membenarkan kenaikan nominal THR untuk PNS tahun 2018. THR yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan kerja ini akan diberikan sebelum lebaran. Selain itu masih ada juga gaji ke-13 yang akan dibagikan bulan Juni.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani, juga memastikan pemberian tunjangan tersebut udah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ya, meskipun pelaksanaannya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP), tapi kabar ini cukup menjadi obat kekecewaan para PNS kemarin…
ADVERTISEMENTS
2. Para pensiunan PNS juga patut bergembira karena mereka akan mendapat THR meskipun udah nggak aktif bekerja
THR tahun 2018 kabarnya juga nggak cuma akan diperoleh pegawai aktif saja, tapi juga para pensiunan PNS. Hal ini juga dibenarkan oleh Asman. Meskipun begitu, nominal THR pegawai aktif dengan non-aktif jelas akan berbeda. Tapi ya tetap aja kebijakan ini bakal disambut gembira oleh para pensiunan. Cuma nggak tahu ya, apakah semua pensiunan berhak mendapat THR, atau cuma pensiunan tertentu aja?
ADVERTISEMENTS
3. Selain dalam bentuk dana segar, katanya tahun ini sih para abdi negara juga bakal mendapat jatah apartemen khusus. Benar nggak ya?
Nikmat sekali hidup PNS ini. Selain dapat tambahan uang THR, kabarnya tahun ini para PNS juga bakal mendapat jatah apartemen khusus. Tapi ini berlaku bagi yang sudah pensiun. Tujuannya biar kehidupannya setelah pensiun tetap terjamin. Bangunan ini dibuat vertikal seperti halnya apartemen pada umumnya. Targetnya pembangunan ini bakal selesai tahun ini. Ya, doakan aja nggak cuma omong doang ya~
ADVERTISEMENTS
4. Tahun ini juga pertama kalinya PNS pria boleh mengajukan cuti saat istrinya melahirkan. Wah, mirip sama kebijakan di negara-negara maju dong ya…
Kalau dulu cuti melahirkan cuma bisa diperoleh PNS wanita, sekarang PNS pria juga bisa mengajukan cuti saat istrinya melahirkan lho. Aturan ini bahkan sudah diatur sejak tahun lalu lewat Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam peraturan tersebut durasi cuti ditentukan oleh pejabat yang berwenang memberikan cuti dengan waktu paling lama 1 bulan.
Kalau melihat kebijakan-kebijakan baru di atas, seharusnya sih para PNS bisa sadar diri buat bisa bekerja lebih profesional lagi ya. Apalagi seperti kita tahu, masyarakat saat ini udah terlanjur mencap PNS sebagai pegawai yang kurang produktif, etos kerja rendah, kurang disiplin, kurang transparan, dan lain-lain. Stereotip miring tersebut juga harusnya bisa mendorong mereka meningkat kualitas kerja masing-masing. Yang namanya abdi negara ya wajib jadi contoh bagi masyarakat dong~