Beberapa waktu yang lalu kita beramai-ramai memuji aksi Daffa, siswa SD yang dengan gagah berani menghadang pengendara sepeda motor yang melintas di trotoar. Daffa mungkin bingung karena apa yang diajarkan gurunya di sekolah tentang ketertiban lalu lintas ternyata berbeda jauh dengan di dunia nyata. Di kota-kota besar, trotoar yang nggak bisa dilewati sudah bukan hal aneh lagi. Sudah biasa.
Well, mungkin kita butuh Daffa-Daffa lainnya untuk mengingat kembali kalau trotoar dibuat untuk memenuhi hak pejalan kaki. Padahal trotoar adalah salah satu aspek penting yang harus ada di jalan-jalan sesuai dengan ketentuan undang-undang lalu lintas. Konsepnya sederhana, yang naik kendaraan dan jalan kaki ada jalurnya sendiri sehingga lalu lintas bisa berjalan dengan baik. Sayangnya, terutama di kota-kota besar justru banyak trotoar yang beralih fungsi.
ADVERTISEMENTS
1. Tak semata-mata soal kepantasan, trotoar punya dasar hukum yang kuat. Trotoar harus ada terutama di jalur-jalur perkotaan untuk menjamin hak pejalan
ADVERTISEMENTS
2. Sesuai hukumnya, bagi orang yang mengganggu fungsi lalu lintas termasuk pejalan kaki, harusnya dipidana selama 1 bulan atau denda 250.000
ADVERTISEMENTS
3. Trotoar juga harus punya SNI. Lebarnya minimal 1,5 m agar pedestrian leluasa dan permukaan harus pas agar penggunanya tidak celaka
ADVERTISEMENTS
4. Selain jadi tempat bagi pejalan kaki, trotoar juga bisa menjadi koridor hijau bagi pengapnya kota. Jangan cuma yang ngasih polusi di kasih jalan dong
ADVERTISEMENTS
5. Tapi jangankan lolos SNI, banyak trotoar di kota besar yang penuh lubang. Jadi pejalan kaki harus jeli, kalau tak mau tersangkut dan nyebur got
ADVERTISEMENTS
6. Terutama di Jakarta trotoar di Jakarta yang jadi etalase pinggir jalan karena banyaknya pedagang kaki lima. Trotoar yang untuk pejalan kaki, tak bisa dilewati lagi
7. Trotoar pun diperlakukan multifungsi. Kadang jadi tempat parkir darurat untuk mobil. Kalau begini, gimana mau lewat?
8. Kemacetan membuat pengendara pintar-pintar cari jalan. Lewat trotoar sering dilakukan, membuat pedestrian lagi-lagi dikalahkan
9. Trotoar bukan tak bisa ditertibkan kok. Di Surabaya, trotoar mulai dikembalikan pada fungsinya guna memanusiakan kembali pejalan kaki
10. Salah satu contoh penertiban yang cukup berhasil dapat dilihat di kota Solo. Bukan cuma pejalan kaki biasa, bahkan mereka yang punya kebutuhan khusus diakomodasi
11. Di ibukota, pembangunan trotoar hanya dipusatkan di tempat tertentu saja. Ada yang bagus luas biasa, ada juga yang benar-benar mati tak bisa digunakan pedestrian
12. Menertibkan trotoar di kota besar mungkin bukan hal sederhana. Karena pedang kaki lima perlu tempat untuk mencari nafkah demi keluarga
13. Namun sebagai pengguna jalan, bukankah pedestrian ingin juga diperhatikan hak-haknya untuk berpergian dengan aman dan nyaman seperti di negara Eropa, Singapura, dan Jepang?
14. Padahal dengan kondisi trotoar yang baik dan layak mungkin akan membuat masyarakat lebih nyaman memakai kendaraan umum. Dengan begitu, persoalan kemacetan bisa mulai teruraikan
Dengan kondisi trotoar yang tak layak, jelas membuat banyak masyarakat malas berjalan kaki. Padahal dengan fasilitas umum yang lebih ramah dan pro pejalan kaki, bisa jadi lebih menarik minat warga untuk memakai transportasi umum. Jalan kaki dari kantor ke halte juga selow karena trotoar bisa menjadi tempat jalan yang nyaman dan aman. Tapi kalau sekarang? Sudah cuaca panas, masih harus bersaing dengan pedagang dan diklaksoni pengendara motor lagi. Duh.