Kabar terbaru terkait dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT kali ini datang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pasalnya bantuan sosial yang digadang-gadang bakal dicairkan pada hari ini rupanya belum bisa direalisasikan karena suatu alasan penting. Sebelumnya telah dijelaskan bahwa bantuan tersebut diturunkan sebesar 600 ribu rupiah setiap bulannya selama empat bulan kepada para pegawai yang tercatat memiliki penghasilan di bawah lima juta rupiah.
Tentunya hal ini membuat masyarakat luas bertanya-tanya perihal kelanjutan dari program yang dicangkan pemerintah kali ini. Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan sendiri meminta publik yang namanya telah tercatat sebagai penerima bantuan sosial tersebut untuk terus bersabar hingga hak mereka benar-benar sampai di tangan yang tepat dengan waktu secepatnya.
ADVERTISEMENTS
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan masih perlu melakukan validasi data sebelum proses pencairan bantuan
“Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini karena ini butuh waktu”, Ujar Ida dalam konferensi pers.
Melansir dari pemberitaan CNN, sebanyak 2,5 juta rekening calon penerima bantuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sebenarnya sudah terdaftar secara resmi. Namun, pihaknya tetap akan melakukan validasi terlebih dahulu sebelum proses pencairan BLT dilakukan. Jika mengacu dari Juknis alias petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah kita, validasi tersebut setidaknya paling lambat dapat dilakukan dalam empat hari. Oleh karena itu, Ida berhadap agar masyarakat dapat bersabar menunggunya.
Terkait keterlambatan tersebut, pemerintah tetap mengupayakan agar para pekerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan tercatat memiliki penghasilan di bawah lima juta rupiah dapat menerima bantuan ini setidaknya pada akhir bulan Agustus ini.
ADVERTISEMENTS
Sebelum sampai di tangan masyarakat, Kementerian Pekerjaan masih harus menyetorkan data yang mereka terima kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
“Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan. Data 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit”
Ida menjelaskan bahwa proses yang dilalui ini bukanlah perkara yang mudah. Pihaknya membutuhkan kehati-hatian ekstra dalam mengolah data dan tentunya bakal melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang telah ada. Selanjutnya, nantinya data-data tersebut akan diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke Bank penyalur yakni Bank-Bank Pemerintah.
Selain itu, Ida juga menambahkan bahwa pegawai pemerintah non PNS (PPNPN), sepanjang PPNPN tersebut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, maka dia termasuk pihak yang menerima prorgam bantuan subsidi gaji/upah ini.
ADVERTISEMENTS
Hingga saat ini, data rekening calon penerima program subsidi upah/gaji telah terkumpul sebanyak 13,7 juta
Data sebesar 13,7 juta memang bisa dibilang bukan merupakan jumlah yang kecil, apalagi masih ada lagi sebanyak 2 juta data rekening yang masih dalam proses validasi. Hal tersebut lantaran pada mulanya bantuan subsidi dari pemerintah ini diperuntukkan bagi karyawan swasta yang bergaji di bawah lima juta rupiah. Namun setelah koordinasi rapat lintas Kementerian/Lembaga memberi kesempatan PPNPN yang tak menerima gaji ke-13 dan sebagai peserta BPJS Ketengakerjaan, mereka berhak menerima subsidi upah. Jadi total sebanyak 15,7 juta.
Ingat, bantuan sosial ini membutuhkan beberapa syarat penting seperti di antaranya adalah terdaftar secara resmi di BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, mereka yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan. Kamu bisa kok mengecek apakah kamu sudah terdaftar atau belum. Melansir CNBC Indonesia caranya kayak gini:
Pertama, kunjungi situs resmi BP Jamsotek atau BPJS Ketenagarkerjaan :
1. Kunjungi Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Kemudian, jika sudah memiliki akun, kamu hanya perlu melakukan log in dengan memasukkan alamat email dan kata sandi.
3. Jika kamu pengguna baru, klik menu ‘daftar pengguna’ kemudian pilih segmen pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, dan pekerja migran Indonesia.
4. Setelah itu, masukkan email dan klik ‘kirim’.
Melalui Aplikasi yang diunduh ke ponsel yakni BPJSTKU :
1. Unduh aplikasi BPJSTKU di smartphone Android maupun iOS.
2. Jika kamu sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kamu tinggal memasukkan alamat email dan kata sandi.
3. Jika kamu pendaftar baru, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Pertama, masukkan alamat email dan kata sandi.
4. Pilih kategori pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia.
5. Masukkan nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor identitas.
6. Masukkan nomor KPJ atau nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
7. Masukkan nomor ponsel aktif untuk proses aktivasi.
8. Langkah terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.
Melalui SMS ke nomor 2757
1. Kirim SMS dengan mengetik: Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada)
2. Kemudian kirim ke 2757
Nah kalau namamu tercatat aktif di situ dengan gaji di bawah lima juta rupiah, berarti kamu sudah sesuai dengan syarat pemerintah.
Adapun bantuan ini dicairkan adalah karena alasan pegawai swasta dengan penghasilan di bawah lima juta rupiah ada yang gajinya berkurang atau dipotong oleh perusahaan karena pandemi COVID-19. Kemenaker sendiri rencananya akan menargetkan pencairan BLT ini di akhir Agustus. Yah semoga deh segera cair~