Barang Kiriman dari Luar Negeri Ketahan di Bea Cukai? Ini Solusinya!

Apa yang harus dilakukan masyarakat jika mendapat kiriman dari luar negeri, tetapi tertahan di Bea Cukai?

Selebgram sekaligus influencer, Rachel Vennya baru-baru ini curhat melalui akun media sosialnya mengenai kosmetik kiriman dari Korea Selatan harus tertahan di gudang bea cukai.

Rachel Vennya menyebut jika dirinya merelakan cushion 60 shades dari brand Tirtir yang harusnya bisa segera di-unboxing tertahan di Bea Cukai. Meskipun Raven (Singkatan nama dari Rachel Vennya) sudah mengajukan pembelaan dengan menjelaskan pada Petugas Bea Cukai Indonesia bahwa 60 cushion cushion tersebut merupakan gift yang nantinya tidak akan diperjualbelikan kembali serta hanya untuk kepentingan konten review kosmetik asal Korea semata.

ADVERTISEMENTS

Mengapa kiriman barang kosmetik bisa tertahan di Bea Cukai?

Barang kiriman dari luar negeri (impor) berupa kosmetik bisa saja tertahan di bea cukai lantaran jumlahnya yang melebihi batas aturan. Dilansir dari akun @bravobeacukai di X, jumlah maksimum kosmetik yang diperbolehkan masuk ke Indonesia berdasarkan Peraturan BPOM No.28 Tahun 2023 pada lampiran III adalah 20 pcs per orang. 

Barang Kiriman dari Luar Negeri Ketahan di Bea Cukai? Ini Solusinya!

Source: x.com/bravobeacukai

Ini artinya, apabila jumlah kosmetik yang dikirim 60 pcs, berarti melebihi batas maksimum pengiriman barang dan penerima harus mengikuti prosedur berlaku yakni melengkapi dokumen barang, membayar biaya pajak yang umumnya sudah ditetapkan oleh pihak Bea Cukai, dan sebagainya. Terlebih lagi jika barang yang dikirim dari luar negeri belum bersertifikat BPOM, maka pihak penerima akan dikenakan beberapa peraturan yang wajib dipenuhi. Umumnya meliputi dokumen invoice, COO, dan sebagainya.

ADVERTISEMENTS

Sejumlah artis dan public figure ini pun pernah berurusan dengan aturan Bea Cukai

Sebelum video Story Time milik Rachel Vennya yang becerita mengenai produk kosmetik dari Korea yang tertahan oleh Bea Cukai, sejumlah artis atau public figure lainnya pun pernah memiliki pengalaman serupa.

Sebut saja Enzy Storia yang pernah mengutarakan rasa penasarannya akan tas kiriman dari luar negeri yang tertahan di Bea Cukai melalui akun X. Dalam unggahannya tersebut, Enzy sengaja tidak mengambil tas yang dikirim melalui Bea Cukai karena menurutnya tagihan pajak yang dibayar lebih mahal ketimbang harga asli tas itu sendiri.

Barang Kiriman dari Luar Negeri Ketahan di Bea Cukai? Ini Solusinya!

source: https://x.com/EnzyStoria

Tak hanya Enzy, penyanyi Cakra Khan bahkan sudah dua kali berurusan dengan Bea Cukai dan salah satunya soal pembelian jaket senilai 6 juta rupiah. Dalam permasalahan tersebut, dirinya harus membayar tagihan pajak sebesar 21 juta rupiah, tiga kali lipat lebih dari harga sebenarnya.

Barang Kiriman dari Luar Negeri Ketahan di Bea Cukai? Ini Solusinya!

source: x.com/CakraKonta

Sama seperti Enzy, awalnya Cakra Khan merelakan jaket tersebut dengan enggan mengajukan banding keberatan karena dirasa nominal tersebut tak masuk akal. Sampai pada akhirnya tanggal 16 Mei 2024, tepat setelah kasusnya viral, penyanyi bersuara khas tersebut memberitahu bahwa jaket yang dimaksud telah sampai di rumah setelah berdiskusi dengan pihak Bea Cukai. Dirinya pun tetap membayar tagihan bea impor dengan nominal yang wajar.

ADVERTISEMENTS

Cara agar barang kiriman dari luar negeri tidak tertahan di Bea Cukai

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh penerima barang (importir) agar barang yang dikirim dari luar negeri tidak tertahan di gudang bea cukai.

Pertama, coba cermati dan lihat terlebih dahulu dokumen peraturan impor mengenai jenis dan jumlah barang yang dikirim. Misalnya saja, untuk kosmetik dikenakan pembatasan maksimum 20 pcs per orang, makanan olahan maksimal 5 kg per penumpang/penerima, suplemen kesehatan sebanyak 5 dus kecil, dan sebagainya.

Kedua, gunakan jasa pengiriman luar negeri yang terpercaya dan mampu mengurus dokumen secara lengkap, jelas, serta transparan. Hal ini akan membuat pengiriman barang lebih mudah sampai kepada penerima tanpa harus melewati proses yang lebih rumit.

Ketiga, jika barang terlanjur tertahan di Bea Cukai, usahakan importir mau melengkapi dokumen yang diminta oleh petugas. Proses ini seperti pengajuan banding/klaim sekaligus pembuktian bahwa barang tersebut tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Ya, walaupun memang umumnya agak ribet sih, bahkan bisa saja biaya pajaknya lebih mahal daripada harga barang sebenarnya.

Keempat, biasanya barang kiriman dari Luar Negeri yang tidak ditebus akan dilelang oleh pihak Bea Cukai. Nah, kamu bisa membelinya dengan memberikan BID atau harga tertinggi sehingga barang bisa kembali ke kamu.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis