Sudah lebih dari 150 hari pemerintahan Bapak Presiden Jokowi berjalan, akan tetapi janji-janji yang dulu pernah disampaikan banyak yang bertentangan dengan kenyataan, atau lebih tepatnya jani-janji yang dikampanyekan. “pro rakyat” itulah salah satu jargon kampanye yang dulu pernah dikumandangkan sebelum melenggang ke kursi “panas” presiden. Mungkin panas sudah menjadi hangat sehingga membuat penggunanya lupa. Mari kita lihat salah satu hasil dari kebijakan pemerintah yang sekarang.
Mari kita buka mata lebar-lebar dalam bidang politik. Banyak terjadi politik kepentingan dalam pemerintahan, seperti perpecahan parpol yang dilakukan oleh menteri Hukum dan Ham yang terhormat bapak yasonna laoly (jawa pos maret 2015). Sebenarnya jika dilihat dari orang awam yang tak begitu suka politik, akan terlihat lucu dengan kejadian ini. Coba bayangkan, parpol dipreteli dan dimasukkan dalam kubu pemerintah. Padahal sesuai dengan amanat UU, pantang kiranya memasukkan kepentingan partai dalam menyelesaikan konflik, apalagi masalah parpol.
Ditengah-tengah kisruh politik tersebut, muncul pertanyaan yang cukup menggelikan: sebenarnya partai politik itu mewakili kepentingan rakyat atau kepentingan partai yang hanya sekelompok orang? Jangan-jangan para partai politik tak tahu tentang 7 tujuan partai politik (UU No. 2/2008). Untuk sekedar mengingatkan, 7 tujuan partai politik antara lain :
1. Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
4. Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia
5. Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan
6. Memperjuangkan cita-cita Partai Politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dan
7. Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Kita lihat poin nomer 2, apakah kondisi parpol saat ini sudah mencerminkan seperti itu?? Atau jangan-jangan sekarang sudah berubah menjadi “menjaga dan memelihara keutuhan partai”. Kita lihat poin nomer 3, melihat kondisi kisruh nya parpol saat ini sangat membingungkan antara “..menjunjung tinggi kedaulatan rakyat..” atau “..menjunjung tinggi kedaulatan PARTAI..”. Mungkin yang para partai politik pahami dan hayati serta junjung tinggi adalah poin nomer 6, dengan semangat menggebu-gebu mereka membela kepentingan tiap parpolnya masing-masing. Hal itu wajar karena memang sistem demokrasi di Indonesia menyebabkan munculnya banyak partai dengan bermacam-macam nama dan prinsip. Partai-partai politik seakan menjadi pengendali bagi sistem pemerintahan di Indonesia.
Tapi ada satu lagi komponen yang lebih kuat menggerakkan pemerintahan, komponen yang pernah menumbangkan rezim yang berkuasa 32 tahun, komponen yang murni membela kepentingan rakyat tanpa teracuni oleh kepentingan partai, yaitu MAHASISWA. Di tengah kisruhnya parpol saat ini, seharusnya mahasiswa dapat menggerakkan pemerintahan kembali ke jalurnya. Karena memang mahasiswa lah yang murni membela kepentingan rakyat.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”
”
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.